Kejagung resmi menetapkan jaksa Pinangki sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.
KPK mengaku belum terima surat undangan resmi terkait gelar perkara surat jalan Djoko Tjandra. Namun KPK memastikan akan hadir jika telah menerima undangan.
Bareskrim akan menggelar perkara dalam rangka penetapan tersangka perkara tipikor kasus surat jalan Djoko Tjandra. Bareskrim mengundang KPK dalam agenda itu.