Massa mengatasnamakan Koalisi Selamatkan Bangkalan (KSB) kembali berunjukrasa di Mapolda Jatim. Mereka menuntut dituntaskan ijazah palsu bupati Bangkalan.
Aksi unjukrasa yang dilakukan warga Bangkalan di depan Mapolda Jatim berujung pada penangkapan salah satu koordinator aksi. Hal ini dikarenakan aksi tersebut tak berizin.
Meski pernah diganjar 6 bulan penjara, Musharianto tetap tidak jera. Mantan guru SMA ini kembali ditangkap polisi karena ketahuan memalsukan ijazah SMA.
Hanya berbekal kertas, printer dan stempel, Ahmad hampir memberangkatkan 17 TKI dengan ijazah palsu. Aksinya ketahuan saat menulis ijazah itu di musala kantor Imigrasi.
17 Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hampir saja berangkat ke tanah Arab dengan berbekal ijazah palsu. Untungnya aksi ini berhasil digagalkan petugas imigrasi.
KH. Sunaryo Abumain, ketua FKB DPRD Bojonegoro diputus 4 bulan penjara oleh MA. Wakil Ketua DPC PKB kubu Cak Anam ini terbukti menggunakan ijazah palsu.
KH. Sunaryo Abumain, ketua FKB DPRD Bojonegoro diputus 4 bulan penjara oleh MA. Wakil Ketua DPC PKB kubu Cak Anam ini terbukti menggunakan ijazah palsu.