detikNews
Klarifikasi Kesalahan Sistem Autodebet Bank Permata
Sebagai hasil tindak lanjut, yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh kewajibannya, dan selanjutnya PermataBank telah mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada nasabah.
Sabtu, 17 Jan 2009 14:44 WIB







































