"Perlu upaya penyelamatan masyarakat yang harus dilakukan secara cepat dengan penyiapan bantuan biaya kesehatan dan dukungan bantuan sosial," urai Sri Mulyani.
KSPI menjelaskan, aksi mogok nasional penolakan UU Cipta Kerja sudah berakhir. Selanjutnya, KSPI akan mengajukan gugatan terhadap UU Cipta Kerja ke MK.
Presiden Jokowi hari ini berkantor di Istana Bogor, Jawa Barat. Jokowi menggelar agenda intern lewat konferensi video, salah satunya membahas UU Cipta Kerja.