detikNews
Hendri, Korban Pencurian Pulsa Diperiksa di Mabes Polri
Mabes Polri memanggil korban pencurian pulsa Hendri Kurniawan (36) guna diperiksa dan dimintai keterangan untuk dibuat berkas acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan selama 6 jam, Hendri ditanyai seputar kronologi pencurian pulsa.
Senin, 14 Nov 2011 22:42 WIB







































