detikNews
Bos Debt Collector Dibebaskan MA, Pengacara Citibank: Ini Kabar Gembira
MA membebaskan bos debt collector Boy dari hukuman 5 tahun penjara. MA meyakini Boy tidak terkait kematian nasabah Citibank, Irzen Okta.
Kamis, 30 Jul 2015 07:54 WIB







































