Tim Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu menangkap seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Empanang, Kalbar yang memerkosa muridnya yang masih berusia 8 tahun.
Oknum guru salah satu SMK negeri di Lamongan yang diduga mencabuli siswa dijadikan tersangka. Guru berinisial AG itu otomatis langsung dijebloskan tahanan.