detikNews
Terbukti Ikut Kampanye, Kadis Penanaman Modal Mojokerto Tak Dibui
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Mojokerto dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana Pemilu. Sumarjono dijatuhi hukuman percobaan 6 bulan.
Jumat, 25 Mei 2018 12:09 WIB







































