detikNews
KPU DKI Serukan Calon Incumbent Segera Ajukan Cuti untuk Kampanye
KPU DKI telah menetapkan jadwal kampanye setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Untuk itu, pasangan calon incumbent harus segera mengajukan izin cuti dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Rabu, 06 Jun 2012 12:10 WIB







































