detikNews
4 Tersangka Korupsi LKS Kemendiknas Kembalikan Uang Negara Rp 2,2 M
Kejagung menerima pengembalian keuangan negara sebesar Rp 2,2 miliar. Uang ini merupakan hasil korupsi pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa (LKS) dan pameran SMK pada Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional.
Jumat, 29 Apr 2011 18:06 WIB







































