Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, menghentikan proses hukum pelaku pencurian ayam dengan alasan kemanusiaan. Di hadapan korbannya, pelaku pun bersimpuh.
Seorang bocah SD di Kota Bekasi di-bully temannya. Perundungan itu terjadi disebut-sebut karena korban lebih jago bermain sepakbola ketimbang para pelaku.
Permohonan penangguhan penahanan anggota DPRD Kota Pasuruan tersangka kasus penipuan, ditolak. Perkara yang menjerat politikus PAN itu segera masuk persidangan.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut restorative justice kini menjadi merek atau brand kejaksaan. Hal itu diungkapnya saat memantau penghentian penuntutan.