detikFinance
BUMD dan Swasta Boleh Jualan Listrik di Daerah
BUMD ataupun swasta bakal diperbolehkan untuk mengelola listrik di daerah yang tidak tersentuh PLN. Tarifnya akan diserahkan pada pemda dan DPRD setempat.
Rabu, 06 Des 2006 14:42 WIB







































