Haul ke-39 KH Abdul Hamid Pasuruan digelar virtual. Namun, ribuan jemaah tetap mendatangi acara. Area Ponpes Salafiyah, pusat acara dibatasi 1.000 jemaah.
PTUN memutuskan pernyataan Jaksa Agung yang menyebut peristiwa Semanggi I-II bukan pelanggaran HAM berat adalah tindakan melawan hukum. Begini duduk perkaranya.
Semuanya promo! Mulai dari kebutuhan harian, fashion keluarga, furnitur dan aksesoris rumah, hingga produk bergaya Japanese Modern di Tansmart Carrefour!
Penutupan dilakukan karena seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kantor Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Pinrang positif Corona (COVID-19).