detikFinance
Setelah Setahun Putusan MA, KPPU Akan Eksekusi Kasus JICT
Setelah menunggu selama satu tahun, KPPU akhirnya bisa melakukan eksekusi kasus JICT pada bulan ini karena telah menerima salinan putusan MA.
Rabu, 14 Des 2005 17:44 WIB







































