detikNews
Hingga April 2016, Kantor Imigrasi Denpasar Sudah Deportasi 27 WNA
Dalam penindakan terhadap WNA bermasalah, pihak imigrasi memiliki 3 tingkat gradasi, yaitu sosialisasi, persuasi dan deportasi
Rabu, 20 Apr 2016 19:07 WIB







































