Arief mengakui adanya permohonan uji materi tentang masa jabatan hakim konstitusi. Namun sampai hari ini, gugatan tersebut belum diputus oleh pihaknya.
Joice M Senduk akan membuat pengaduan kepada Komisi Yudisial terkait putusan ganti rugi Rp 23 M terhadap perusahaan multinasional tidak dapat diterima.
Pada 2015, semua persiapan seleksi hakim selesai. Tapi hakim agung menggugat rencana tersebut ke MK hingga gagal dilakukan seleksi hakim hingga hari ini.
Dengan pertimbangan regenerasi serta menghindarkan dari terlalu lamanya seseorang memegang jabatan publik maka batas usia pensiun hakim agung perlu diturunkan.
RUU Jabatan Hakim dikritik. Sebab akan mendudukkan hakim sebagai pejabat negara dalam arti sempit dengan tujuan mendapatkan protokoler dan mobil dinas.