Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai vonis tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2 hingga 4 tahun di kasus korupsi pengelolaan timah tak lazim.
Kejagung merespons ketua majelis kasasi, Soesilo, yang menganggap vonis bebas Ronald Tannur di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti sudah tepat. Apa kata Kejagung?