Gudang penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Ada 2 ton solar yang diamankan dari gudang tersebut.
Polisi menetapkan 14 tersangka korupsi BPNT Kemensos untuk wilayah Sinjai, Bantaeng dan Takalar. Hasil audit BPK, kerugian negara di kasus ini Rp 20 miliar.
IRT inisial YA (32) di Sinjai, Sulsel melaporkan suaminya inisial RS (30) ke polisi. YA mengaku dianiaya usai mendapati foto suaminya dengan wanita lain.