Pilot berinisial IR dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. IR ditangkap karena menyebar ujaran kebencian (hate speech) agar masyarakat ikut rusuh pada 22 Mei.
Dua orang WN China ditangkap karena menjadi kurir sabu asal Amerika Serikat. Mereka diberi upah Rp 60 juta untuk satu kali pengiriman barang ke Indonesia.