Kejari Tanjung Perak memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang sudah Inkrah. Ratusan perkara tersebut dari tindak pidana narkoba dan tindak pidana umum
Seorang pemuda di Kudus diringkus polisi karena mengedarkan obat terlarang. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan butir obat warna kuning berlogo MF.