Imigrasi perpanjang pencekalan Firli Bahuri dari 25 Juni sampai 25 Desember 2024. Imigrasi telah menerima surat permohonan pencegahan tersebut dari Kapolri.
Belasan warga menggeruduk kantor Imigrasi Mataram dan melaporkan bisnis sumur bor milik WN Prancis bernama David Alexandre Guy De Faria di Gili Trawangan.