detikNews
Korban Kawin Paksa Dipungut Biaya, Kementerian Inggris Dikecam
Orang-orang Inggris yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri telah dipungut biaya oleh Kementerian Luar Negeri untuk mengganti ongkos membebaskan mereka.
Sabtu, 05 Jan 2019 16:30 WIB







































