detikRamadan
Pembagian Waris untuk Istri
Jika harta suami diperoleh dari warisan. Dalam wasiatnya disebutkan harta tersebut untuk dirinya dan istrinya. Jika suami meninggal apakah harta tersebut sepenuhnya menjadi milik istri?
Jumat, 19 Agu 2011 12:55 WIB







































