detikNews
Dagang Perkara di MA, Pengacara Asep Bantah Beri Uang Rp 500 Juta ke Andri
Pejabat MA Andri mengaku menerima imbalan untuk mengurus PK itu senilai Rp 500 juta dari pengacara Asep di Pekanbaru. Asep membantah pengakuan Andri itu.
Senin, 23 Mei 2016 11:48 WIB







































