KPK mengeksekusi eks Pejabat Pembuat Komitmen bansos di Kemensos, Matheus Joko Santoso, ke Lapas Sukamiskin karena terbukti melakukan korupsi bansos Corona.
KPK menyetorkan Rp 500 juta ke kas negara dari uang denda Juliari Batubara. Juliari telah divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap bansos Corona.