Keluarga FR (22), penyebar video syur dengan mantan kekasih ingin ada upaya damai kasus tersebut. Namun, polisi menegaskan kasus pornografi tak bisa dihentikan.
Gadis dalam video syur yang disebar FR (22) berpotensi terjerat UU Pornografi jika terbukti terlibat pembuatannya. Perempuan itu akan diperiksa kembali.
Polisi menyelidiki peran si gadis dalam proses pembuatan video syur yang disebarkan pemuda asal Mojokerto. Jika terbukti, gadis itu bakal dijerat UU Pornografi.
Perburuan polisi terhadap FR (22), pemuda yang menyebarkan video syur dengan mantan kekasihnya, belum membuahkan hasil. Namun, polisi sudah mengantongi bukti.
FR (22) diburu polisi karena menyebar video syur hubungan intim dengan mantan kekasihnya. Warga Mojokerto ini kabur dari rumahnya karena takut keluarga mantan
Polisi belum meringkus FR (22), pemuda yang diduga menyebarkan video syur dengan mantan kekasihnya. Bukan kurangnya bukti, tapi pemuda itu kabur dari rumahnya.
Mojokerto dihebohkan 2 file video syur tersebar di grup whatsapp. Video syur dilakukan sepasang kekasih yang sudah berpisah. Si gadis melaporkannya ke polisi.