PLN Wilayah Kalimantan Barat bersama PTPN XIII menandatangani nota kesepahaman kerja sama jual beli listrik dari hasil produk samping Pabrik Kelapa Sawit.
Mekanisme pembayaran listrik menggunakan sampah sangat mudah. Warga membawa sampah ke Bank Sampah lalu ditimbang. Setelah itu dinominalkan dalam bentuk uang.
Pihak PLN memutus aliran listrik di sejumlah perumahan warga di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan mengingat kondisi di beberapa perumahan masih terendam banjir.