"Kita tetap mengimbau agar seluruh tahapan pemilihan serentak ini selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ujar Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin.
Tujuh anggota salah satu perguruan silat di Solo dibekuk aparat Polda Jawa Tengah. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain.
Pasien kasus 51 berinisial MS, laki-laki usia 31 tahun; kasus 52 berinisial UM, laki-laki usia 17 tahun; dan kasus 53 berinisial MB, laki-laki usia 8 tahun.