"Jadi, KPK menilai bahwa tidak bisa perbuatan Saudara RPB dibawa ke ranah pribadi. Dalam hal ini, yang menjadi gugatan Saudara atau Saudari AT," kata Tessa.
KPK menggeledah kantor Dinas Perkim di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel, lantaran diduga ada oknum.