Eks Sekretaris KPUD Bengkulu Selatan dan bendaharanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah KPUtahun anggaran 2024 sebesar Rp 25 miliar.
Hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat sidang. Mahkamah Agung (MA) meminta Mahpudin diperiksa.