Polisi mengatakan pelaku tak terima karena tak diperkenankan melintasi portal di luar jam operasional. Pelaku lalu memaksa korban untuk membuka portal tersebut.
Polisi menetapkan Clevi Patrik Rutman (34) sebagai tersangka penganiayaan satpam,N (60), gara-gara urusan portal perumahan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Viral video satpam lansia dianiaya seorang pria di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat (5/9). Penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku melintasi portal.