Komisi Penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. PBB menilai Israel memenuhi 4 kriteria dikatergorikan hukum internasional sebagai genosida.
Tank-tank dan jet tempur Israel menggempur Kota Gaza pada Kamis (18/9). Seorang pejabat tinggi PBB menyebut serangan itu memicu "gelombang baru pengungsian".
Masa depan Palestina ditentukan oleh perjuangan rakyatnya, dukungan internasional, serta jalan damai adil menuju kemerdekaan dan pengakuan penuh kedaulatan.
Warga Tarakan siapkan penyambutan Habib Rizieq Syihab pada 20 September. Acara Tabligh Akbar dan aksi solidaritas untuk Palestina di Masjid Baburahmat.
PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza, memenuhi hampir semua kriteria hukum internasional. Laporan ini mencakup analisis tindakan pemimpin Israel.