Angka 0 (nol) sudah terlalu banyak berjejer di halaman depan dan belakang halaman rupiah, sehingga perlu disederhanakan atau disebut dengan redenominasi.
Komisi XI DPR berharap Kementerian Keuangan segera menyampaikan draft RUU Redenominasi, agar wacana menghilangkan tiga nol pada rupiah bisa direalisasikan.
Bank Indonesia (BI) berencana melakukan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang. Dengan langkah ini, tiga nol di belakang uang rupiah dihilangkan.