Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun akan menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.
Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU hingga Rp 100 miliar. Rafael membuat sejumlah pengakuan dalam pemeriksaan itu.
Rafael Alun telah diperiksa sebagai terdakwa di kasus gratifikasi dan pencucian uang. Sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) digelar bulan depan.
Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU. Dia ngaku masih mau kerja di Ditjen Pajak.