Kasus dugaan penganiayaan oleh Kompol Anita terhadap H Edi di Pinrang dihentikan polisi karena tidak terbukti. Anita adalah pemenang lelang rumah tersebut.
Briptu Dila, polwan yang membakar suaminya, menjalani sidang perdana dengan dakwaan KDRT. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sidang dilanjutkan 29/10.
Persidangan kasus Briptu Dila yang membakar suaminya, Briptu Rian, terungkap fakta KDRT, perselingkuhan, dan judi online sebagai pemicu. Keluarga bersaksi.
Seorang maling di Bantul akhirnya ditangkap usai hampir 7 bulan bersembunyi. Ia dibekuk usai diminta pacarnya untuk bertemu, yang ternyata polwan menyamar.
Sidang polwan bakar suami di Mojokerto berlanjut. Dalam sidang dibeber isi WA terakhir antara terdakwa dengan korban yang membahas gaji ke-13 untuk judi online.