detikNews
Putusan MK Diberlakukan Surut, PT Kahatex Lolos dari Jerat Pidana
PT Kahatex lolos dari jerat pidana karena merekayasa saluran air tanpa izin. Hakim menggunakan putusan MK yang telah menghapus UU SDA.
Selasa, 23 Jun 2015 11:10 WIB







































