Harta Fuad Amin senilai Rp 414 miliar dirampas negara karena korupsi dan cuci uang hasil korupsinya. Apakah ini hasil kejahatan terbesar yang diproses KPK?
Eks Manajer Pemasaran PT Wijaya Karya (WIKA) Kusmulyana menyebut jika PT Duta Graha Indah (DGI) sudah diarahkan untuk menangani proyek pembangunan Wisma Atlet.