Di tengah kondisi pandemi, serikat pekerja Garuda Indonesia kembali melayangkan protes. Usai kritisi biaya tes Swab PCR yang mahal, kini beri dua tuntutan lain.
Garuda kena denda Rp 1 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dinyatakan bersalah dalam kasus praktik diskriminasi penjualan tiket umrah.