"Ini berikan multiplier effect besar ke masyarakat. Mulai dari lapangan kerja dan kontribusi ke PDB bagi NTT dan Sumbawa Barat bisa naik," beber Jokowi.
Jaksa lalu menanyakan apakah CV tersebut didirikan untuk mengakomodasi penambang ilegal, yang kemudian bijih timahnya dibeli oleh PT Timah. Apit membenarkannya.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan masih membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengajukan izin mengelola tambang.
"Banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau, 'Itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal menjadi legal'."