JPU menghadirkan Hotman Paris Hutapea sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik terdakwa Razman Arif Nasution. Razman berharap persidangan lancar.
Sumpah advokat Razman Nasution dan M Firdaus Oiwobo dibekukan setelah kericuhan di sidang. Hotman Paris menilai pembekuan sulit dicabut meski mereka minta maaf.
Hotman menilai aksi yang dilakukan Razman dan Firdaus itu belum pernah terjadi di pengadilan mana pun. Tindakan keduanya dianggap menjatuhkan harga diri hakim.
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo meminta maaf ke Mahkamah Agung. Keduanya berharap, pembekuan sumpah advokatnya bisa dicabut agar bisa melakukan sidang.