Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menurunkan banner Habib Rizieq Shihab di Sidoarjo. Itu dilakukan setelah pemerintah resmi melarang FPI.
Pemerintah sudah melarang FPI. AM Hendropriyono, mewanti-wanti kepada organisasi pelindung mantan anggota FPI. Mereka yang melindungi bisa kena sanksi juga.
Orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan kelompok bernama Front Persatuan Islam. Kelompok ini menegaskan tak akan mendaftar ke pemerintah.
Pasukan gabungan TNI-Polri mengamankan kawasan Petamburan, Jakarta Pusat hingga malam hari. Sebelumnya mereka mencopot semua atribut FPI di kawasan ini.