Presiden Jokowi menyerahkan barang gratifikasi senilai Rp 8,788 miliar. Barang tersebut sudah diserahkan ke DJKN untuk ditetapkan menjadi barang milik negara.
Presiden Jokowi menyerahkan barang gratifikasi untuk ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN). Ada 12 objek barang yang dilaporkan senilai Rp 8,788 miliar.