UMP Jakarta bakal mengalami penurunan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.845. PTUN mengabulkan gugatan para pengusaha. Simak artikel interaktifnya berikut ini.
Andre lalu mengungkit masa sebelum UMP DKI ditetapkan. Anies, kata dia, datang kepada buruh dan berjanji akan memutuskan nilai UMP berlandaskan rasa keadilan.
Spanduk itu bertuliskan kalimat: 'Menolak PTUN DKI Jakarta perihal gugatan APINDO terhadap Kepgub DKI Jakarta No 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022.'
Dalam aksi ini, buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan UMP DKI Jakarta 2022 Rp 4.641.854.
Para buruh akan menggelar demo di Balai Kota DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan segera banding terhadap putusan PTUN agar UMP tetap Rp 4,6 juta.
Buruh di Jakarta akan menggeruduk Balai Kota DKI esok hari untuk mendesak Gubernur Anies ajukan banding terkait penurunan UMP. Wagub DKI meminta aksi tertib.