detikNews
Diduga Salah Tangkap, Pelajar Kelas 3 SD Dihadirkan Dalam Sidang
Seorang anak berusia 8 tahun berinisial PS, pelajar SD Negeri Desa Ngabar, dihadirkan sebagai saksi korban persidangan di PN Mojokerto. Menariknya, pelajar kelas 3 itu menjadi saksi korban setelah polisi gagal membuktikan tindak pidana.
Selasa, 24 Jan 2012 18:33 WIB







































