Polisi menyebut penetapan Tri Susansi menjadi tersangka rasisme di asrama mahasiswa Papua didasarkan sejumlah bukti. Salah satunya adalah rekam jejak digital.
Polisi menetapkan Tri Susanti korlap aksi di asrama mahasiswa Papua sebagai tersangka. Meski menjadi tersangka, wanita yang disapa Mak Susi ini belum ditahan.
Pesan cinta untuk masyarakat Papua disampaikan pemuda Kota Pasuruan. Lewat lomba Peraturan Baris-berbaris (PBB), mereka mengekspresikan dengan pakaian Papua.
Polisi mengatakan akan mengumumkan siapa yang menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terkait ras atau rasisme di asrama mahasiswa Papua pekan ini.