detikNews
Kejagung Godok Opsi Deponeering atau Pengadilan untuk Kasus Bibit-Chandra
Kejagung belum menentukan sikap resmi terkait putusan MA yang menolak PK Bibit-Chandra. Kejagung terlebih dahulu akan membentuk tim evaluasi dan kajian putusan PK MA. Pilihan yang digodok adalah dilimpahkan ke pengadilan dan mengenyampingkan perkara.
Senin, 25 Okt 2010 14:05 WIB







































