detikNews
Saksi Akui Tak Tahu Menahu Akses Fee Sisminbakum
Mantan Ketua KPPDK Ali Amran Jannah memenuhi panggilan sebagai saksi bagi tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo meskipun masih dalam kondisi sakit. Ali yang diperiksa selama hampir 7 jam ini, mampu menjawab 30 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan.
Selasa, 29 Jun 2010 18:38 WIB







































