detikNews
Mantan Kepala BPN Sumut Divonis 2 Tahun Bui
Mantan Kepala BPN Sumut Horasman Sitanggang divonis penjara selama dua tahun oleh majelis hakim di PN Medan. Sitanggang dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam proyek PPAN sebesar Rp 2 miliar.
Jumat, 04 Jun 2010 22:01 WIB







































