detikNews
Terpidana Kasus Bank Century Gugat Pemerintah US$ 75 Juta
Gugatan arbitrase internasional yang dilayangkan dua terpidana kasus Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi terhadap pemerintah Indonesia bernilai total US$ 75 juta.
Jumat, 15 Jul 2011 16:36 WIB







































