detikNews
Soal Revisi UU ITE, Meutya Hafid: Kami Usahakan Selesai Masa Sidang Ini
Revisi UU ITE bertujuan untuk menghindari multi-tafsir terhadap penerapan Pasal 27 ayat (3) soal pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.
Rabu, 03 Feb 2016 11:29 WIB







































